Berikut ini adalah sedikit penjelasan tentang Aqiqah, baik hukumnya, dan masalah masalah lainnya, dan mudah mudahan dengan ini ada sedikit manfaatnya.
Aqiqah menurut bahasa adalah rambut yang ada diatas kepala anak yang saat dilahirkan. Sedangkn menurut syara' adalah Binatang yg disembelih dikala mencukur rambut kepala anak.
Sedangkan hikmah dari Aqiqah adalah :
Rasa gembira atau rasa syukur karena menerima nikmat Allah yg diantaranya mendapat anak keturunan.
Hukum Aqiqah adalah Sunnat muakkad (sunnat yang kuat). maka hukum dan syarat, umur hewan, dan jenisnya sama halnya dengan kurban
Adapun syarat hewan yang boleh di jadikan Aqiqah diantaranya adalah :
Dengan syarat syarat yaitu :
- Untuk kambing yaitu cukup 1 tahun
- Dan untuk kibas/Domba yaitu 6 Bulan
- Di syaratkan hewan itu tidak cacat
Seperti pincang walaupun gemuk, atau berkoreng lagi gemuk, atau terlalu kurus sehingga tidak kelihatan dagingnya, atau buta matanya baik keduanya atau satu, atau sakit yang menyebabkan kurus, Dll.
Lantas, Berapa Usia Kambing Untuk Aqiqah?
Disebabkan tidak ada
nash atau hadits yang langsung menyebutkan mengenai syarat usia hewan untuk aqiqah,
maka ada sebagian ulama yang mengkiaskan kepada ibadah qurban. Menurut alim
ulama Islam di Indonesia baik dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) maupun
Muhammadiyah, bahwa syarat kambing aqiqah itu disamakan dengan persyaratan hewan
untuk berkurban. Termasuk salah satunya mengenai umur kambing.
Inilah pendapat yang masyhur di kalangan fuqoha. Berikut ini
adalah tabel usia minimal dari hewan untuk qurban.
| Jenis Hewan Aqiqah | Usia Minimal Hewan |
| Unta | 5 tahun |
| Sapi | 2 tahun |
| Kambing | 1 tahun |
| Domba | 6 bulan |
Rasulullah SAW bersabda:
لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim no. 1963).
Apa Itu Musinnah?
Musinnah merupakan kecukupan usia dari hewan sembelihan.
Adapun rincian musinnah beberapa
hewan untuk qurban di hari raya Idul Adha sebagai berikut:
- Musinnah dari kambing berusia satu tahun (masuk
tahun kedua),
- Musinnah dari sapi berusia dua tahun (masuk
tahun ketiga),
- Musinnah dari unta berusia genap lima tahun
(masuk tahun keenam).
Apa Itu Jadza’ah?
Jadza’ah adalah domba yang telah berusia enam bulan hingga satu tahun.
Kesimpulan
Dari
uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa tidak ada hadits secara
khusus yang menjelaskan mengenai usia kambing untuk aqiqah. Akan tetapi,
sebagian ulama mengkiaskan kepada ibadah qurban, seperti sehat, tidak
cacat, tidak kurus sekali, dan tidak buta. Anda boleh beraqiqah
menggunakan kambing yang usianya satu tahun, dan untuk domba minimal 6
bulan.
Dan hanya sedikit bedanya ialah seperti tentang menyedekahkan dagingnya, jika Aqiqah tidak wajib dengan mentah, Boleh saja dibagikan dalam keadaan masih mentah, namun lebih baik dibagikan
ketika sudah dimasak, kemudian diantarkan ke rumah kerabat, tetangga dan
lainnya atau mengundang mereka ke rumah untuk makan bersama.
Dan waktu sunnat untuk aqiqah adalah pada hari 7 dari hari kelahiranya dan hingga anak baligh. Dan apabila ia baligh, maka boleh atau sunnah ia sendiri mengaqiqahkn dirinya jika mampu. Dan aqiqah juga boleh dilakukan hingga kapanpun selama masih hidup, jika tidak sempat atau karena uzur hingga baru bisa melakukannya, Karena ada riwayat bahwa Nabi Muhammad SAW mengaqiqahkan dirinya sendiri sesudah diangkat menjadi Rasul.
Aqiqah untuk anak laki laki yang afdhol dengan 2 ekor kambing, namun boleh juga dengan 1 ekor kambing sebab ada riwayat bahwa Nabi Muhammad SAW mengaqiqahkn cucunya Sayidina Hasan dan Husain dengan masing masing 1 ekor Domba. Dan untuk anak perempuan cukup 1 ekor kambing saja.
Aqiqah disunnahkan mencukur rambut anak sesudah menyembelih hewan aqiqah. Sedangkan aqiqah yang wajib menyedekahkan semua dagingya kalau ada niatan nazar,dll. Namun aqiqah yang sunnah boleh memakanya sedikit dan menyedekahkannya seperti hukum kurban.
Adapun dalil dari Aqiqah ini diantaranya adalah :
Dari Samurah dan nabi saw bersabda :
"Setiap anak yg dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya disembelih pada hari ketujuh dan dicukur rambutnya dan diberi nama." (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud,dll).
Dan telah diriwayatkan oleh Tirmidzi
Dan bermula maknanya seperti kata Imam Ahmad dan Jamaah Muhaddist yaitu :
"Bahwasanya apabila tidak diaqiqahkan daripadanya (anak), maka (anak) tidak bisa ia nya memohonkn syafa'at (ampunan dll..) bagi ibu bapaknya dihari kiamat kelak." (ini jika orang tuanya ada kemampuan).
Wallahu A'lam Bishawab...
8 comments for "Pengertian Aqiqah"