Orang Yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Qurban?
Hal yang paling erat kaitannya dengan Idul Adha ialah memotong hewan kurban.
Bagi umat muslim, dianjurkan untuk memotong hewan kurban di hari Raya Idul Adha. Memotong hewan kurban dan akikah merupakan dua hal yang berbeda. Meskipun begitu, ternyata banyak yang mempertanyakan hubungannya.
Anggapan bahwa tidak boleh berkurban sebelum melakukan akikah adalah tidak benar. Hal ini karena dalam syariat tidak ada ketentuan bahwa berkurban hanya dapat dilakukan oleh orang yang sudah melakukan akikah. Oleh karena itu, seseorang boleh berkurban meski belum melakukan akikah.
Setidaknya ada pertimbangan yang menjadi dasar kebolehan berkurban terlebih dulu meski belum melakukan akikah. Bahkan dalam keadaan tertentu, berkurban harus didahulukan dibading akikah.
- Kurban lebih utama dibanding akikah, bahkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban wajib dilakukan sekali dalam setiap tahun bagi orang yang tinggal di kota. Sementara selain Imam Abu Hanifah seperti Imam Syafii berpendapat bahwa kurban hukumnya sunah muakkad atau sangat dianjurkan. Meski hukumnya sunah muakkad, makruh hukumnya tidak berkurban bagi orang yang mampu. Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah, Nabi Saw. bersabda;
“Barangsiapa mendapatkan kelapangan rizeki tapi tidak berkurban, maka jangan mendekati tempat shalat kami.”
Terus, bagaimana hukumnya seseorang yang berkeinginan berkurban tetapi ketika kecil bapak dan ibunya belum mengerjakan akikah?
Jawabannya Yakni tak ada hubungannya antara akikah dengan kurban.
Contohnya : "Akikah diri saya itu tanggung jawab ayah saya dulu, kepada diri saya, bukan tanggung jawab saya. Sekiranya sekarang saya punya duit, apa yang saya lakukan? ya kurban" Kemudian, jika setelahnya berkeinginan melaksanakan akikah, bisa dilaksanakan setelah hari raya Idul Adha. Setelah nanti hari raya Idul Adha ternyata rizki berlimpah dibalas Allah, ada duit untuk beli kambing, silahkan akikah.
Untuk itu, meskipun menjadi tanggung jawab sang ayah, anak yang telah
dewasa dan mampu boleh mengakikahnya dirinya sendiri meskipun usianya
sudah Dewasa/tua.
yakni lebih baik mengutamakan kurban terutama terpenting di waktu dekat
ini. hukum akikah itu juga tidak wajib. Jadi yang dulu belum diakikahkan
tak masalah, tidak ada yang mewajibkan akikah. Akikah hukumnya sunah
muakad, maka berkurbanlah terlebih dahulu.

Post a Comment for "Orang Yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Qurban?"